Alur Kegiatan Seminar Proposal Tesis
.
TAHAP PERSIAPAN merupakan kegiatan awal dalam penelitian tesis di Program Studi S2 Pendidikan Matematika Universitas Singaperbangsa Karawang. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk melaksanakan ujian/ seminar proposal sebagai berikut.
. Menunjukkan bukti Kartu Rencana Studi (KRS) semester berjalan;
- Menunjukkan bukti Kartu Hasil Studi (KHS);
Menunjukkan Surat Permohonan Seminar/Ujian Proposal Tesis (template tersedia di https://tinyurl.com/form-Sempro-MPM);
- Proposal tesis yang disetujui oleh dosen pembimbing akademik (DPA) (dibuktikan dengan tanda tangan asli DPA halaman persetujuan proposal) dengan template tersedia diunsika.link/acc- );
- Mengisi formulir pendaftaran Seminar/ Ujian Proposal Tesis secara daring dan mengunggah dokumen (poin 1 s.d 4) pada laman https://tinyurl.com/Sempro-MPM
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka langkah berikutnya adalah:
- . Mahasiswa mendaftarkan diri untuk mengikuti Seminar/Ujian proposal tesis kepada staf tata usaha program studi dengan menyerahkan proposal tesis (rangkap 3).
- Program Studi menetapkan jadwal pelaksanaan seminar/ujian proposal tesis dan tim penguji.
- Kordinator Program Studi mengusulkan tim penguji seminar/ujian proposal tesis sebanyak 3(dua) orang dosen kepada Dekan FKIP UNSIKA untuk kemudian diadministrasikan dan diundang sebagai penguji dalam seminar.
TAHAP PELAKSANAAN, merupakan tahap awal yang penting dalam proses penulisan tesis. Pada tahap ini, mahasiswa mempresentasikan rencana penelitian yang akan dilakukan, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan, kritik, dan persetujuan dari penguji.
- Seminar/Ujian proposal tesis dilaksanakan pada waktu dan tempat yang ditetapkan sesuai dengan SK pelaksanaan seminar dari Dekan FKIP UNSIKA.
- Seminar/Ujian proposal tesis dipimpin oleh koordinator program studi atau DPA yang ditunjuk.
- Pimpinan seminar harus menetapkan keputusan hasil seminar proposal sesuai dengan hasil/ketetapan dari masing-masing penguji (format penilaian seminar/ujian proposal tesis disediakan oleh staf tata usaha FKIP UNSIKA).
- Seminar proposal menghasilkan satu dari tiga rekomendasi:
b. Dapat dilanjutkan ke penelitian setelah perbaikan minor, dan
c. Harus mengulang seminar proposal apabila perbaikannya major atau harus dengan alasan tertentu harus berganti fokus penelitian.
TAHAP PASCA SEMINAR/ UJIAN PROPOSAL TESIS.
1. Apabila proposal tesis mahasiwa ditetapkan dapat diterima tanpa perbaikan, mahasiswa dapat langsung mengajukan usul penetapan pembimbing tesis kepada Kordinator Program Studi dengan melampirkan 1 (satu) eksemplar proposal yang memuat: